
Memasuki akhir tahun, banyak masyarakat yang mulai mempersiapkan diri untuk liburan. Sebab, ada hari libur nasional dan cuti bersama di Desember 2024.
Sebelum memutuskan untuk liburan, sebaiknya pilih tanggal yang tepat sejak dini. Jangan sampai kamu salah memilih tanggal agar tidak mengganggu pekerjaan.
Bagi detikers yang membutuhkan informasi kalender Desember 2024, mulai dari tanggal merah, hari besar, dan cuti bersama, simak selengkapnya dalam artikel ini.
Tanggal Merah Desember 2024Bagi detikers yang ingin menikmati akhir pekan bersama teman, keluarga, atau pasangan, simak daftar tanggal merah sepanjang Desember 2024 di bawah ini:
Minggu, 1 Desember 2024: Tanggal merah akhir pekanMinggu, 8 Desember 2024: Tanggal merah akhir pekanMinggu, 15 Desember 2024: Tanggal merah akhir pekanMinggu, 22 Desember 2024: Tanggal merah akhir pekanMinggu, 29 Desember 2024: Tanggal merah akhir pekanHari Libur Nasional Desember 2024Selain tanggal merah di akhir pekan, ada juga hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah pada Desember 2024, yakni Hari Natal yang diperingati pada 25 Desember.
Sebagai informasi, hari libur nasional dan cuti bersama 2024 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang diterbitkan pada awal tahun. SKB ini mengatur seluruh hari libur yang sah di Indonesia, baik untuk keperluan ibadah, peringatan hari besar nasional, maupun hari-hari lainnya yang ditetapkan pemerintah.
SKB menjadi acuan bagi perusahaan dan instansi pemerintah untuk menentukan hari libur dan cuti bersama yang berlaku secara resmi dalam setiap tahun.
Berikut hari libur nasional dan cuti bersama di Desember 2024:
Rabu, 25 Desember 2024: Hari NatalKamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari NatalTips Mengambil Cuti di Desember 2024Apabila detikers ingin mengambil cuti di akhir tahun, sebaiknya pilih antara tanggal 23-27 Desember. Soalnya, di tengah pekan ada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Ada dua opsi yang bisa kamu ambil untuk cuti di Desember 2024, yakni sebagai berikut:
1. Cuti Tiga HariKamu bisa mengambil cuti di Senin (23/12), Selasa (24/12), dan Jumat (27/12) sehingga kamu bisa menikmati libur selama lima hari, mulai dari Senin-Jumat, lalu ditambah akhir pekan selama dua hari.
2. Cuti Satu HariOpsi kedua adalah mengambil cuti satu hari di Jumat (27/12). Opsi ini juga menarik untuk dipilih karena kamu bisa menikmati long weekend dari Rabu-Minggu.
Itu dia kalender Desember 2024 mulai dari tanggal merah akhir pekan dan hari libur nasional. Semoga membantu!

